TANGERANGBERKABAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi angkat bicara terkait rangkaian penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Polri di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Cafe de’Clan Signature. Kejagung menyatakan menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan ranah kewenangan penyidik kepolisian dalam mengusut suatu perkara.
“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam konferensi pers resmi di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Anang, pihak Kejaksaan Agung saat ini dalam posisi menunggu hasil akhir dari rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Hal itu mencakup kejelasan mengenai objek yang digeledah, status barang bukti berupa uang tunai dan puluhan kilogram emas yang disita, hingga kepastian pihak-pihak yang terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Di tengah bergulirnya isu miring di ruang publik, Kejagung secara khusus meminta masyarakat untuk tidak berasumsi liar atau buru-buru menyimpulkan keterlibatan individu maupun institusi tertentu.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial,” kata Anang menambahkan.
Lebih lanjut, Anang memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kejagung juga menegaskan komitmennya untuk mendukung iklim penegakan hukum yang profesional dan transparan antarlembaga.
“Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
(Der)


Tinggalkan Balasan