TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengetok palu persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9,43 triliun.

Keputusan tersebut disahkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (13/8/2026).

Saat memimpin sidang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilalui secara cermat dan terbuka antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 dilaksanakan secara cermat, mendalam, dan transparan bersama TAPD dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas. Hasil kesepakatan ini difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan penyesuaian program prioritas pembangunan di Kabupaten Tangerang,” ujar Muhamad Amud.

Muhamad Amud merinci, postur anggaran yang disetujui menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp8,76 triliun—terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,55 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,20 triliun.

Sedangkan untuk alokasi Belanja Daerah ditetapkan mencapai Rp9,43 triliun, mencakup Belanja Operasi Rp6,70 triliun, Belanja Modal Rp1,76 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp42,82 miliar, serta Belanja Transfer Rp914,31 miliar. Selisih defisit anggaran tersebut ditutup penuh melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp671,86 miliar.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan apresiasi atas kemitraan dan sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pencermatan anggaran.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Kesepakatan ini menjadi pedoman dan dasar bagi kami dalam menyusun Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026,” tutur Wabup Intan Nurul Hikmah.

Di luar forum paripurna, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah mengungkapkan adanya kenaikan pos belanja pada anggaran perubahan kali ini demi mengoptimalkan program untuk masyarakat.

“Dari APBD murni ke perubahan, ada kenaikan di Belanja Daerah kurang lebih sekitar Rp600 miliar, dan Pendapatan kenaikannya sekitar Rp400 miliar. Kita doakan semoga anggaran yang ditetapkan ini betul-betul bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Intan.

Pasca kesepakatan ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tangerang diinstruksikan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) guna melangkah ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2026. (Der)