TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan Raperda eksekutif dan inisiatif DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Dalam pembukaannya, Amud menyampaikan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2026 ini berlandaskan aturan perundang-undangan guna merespons dinamika pembangunan daerah, pergeseran anggaran, hingga pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan asumsi anggaran, pergeseran antar unit dan program, serta memanfaatkannya demi pencapaian target pembangunan daerah secara optimal,” ujar Muhamad Amud.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memaparkan bahwa postur Anggaran Pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 dianggarkan naik sebesar 5,62 persen menjadi Rp8,76 triliun. Dari sisi Belanja Daerah, dialokasikan sebesar Rp9,43 triliun atau naik 7,87 persen dari target APBD murni.
“Pengelolaan belanja diprioritaskan pada pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, hingga penguatan ekonomi rakyat. Selain itu, Pemkab Tangerang juga mengajukan Raperda Lambang Daerah sebagai penyesuaian regulasi, sejarah, dan nilai filosofis jati diri Kabupaten Tangerang,” jelas Intan.
Sementara itu, Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Sucipto, menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda Inisiatif Dewan. Tiga Raperda tersebut mencakup Perubahan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2017–2037, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.
“Ketiga raperda inisiatif ini dirancang agar regulasi daerah tetap relevan, mampu menjawab tantangan teknologi dan transportasi modern, serta membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu dan preventif di Kabupaten Tangerang,” ungkap Imam Sucipto.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota keuangan serta Raperda secara simbolis untuk memasuki tahap pembahasan bersama. (Der)


Tinggalkan Balasan