TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang membawa semangat supremasi hukum langsung ke tengah masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026). Melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Kejari turun tangan membekali aparatur desa dan warga untuk memahami aturan hukum, sekaligus memperkuat implementasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Di hadapan para peserta, Bupati menekankan bahwa kedisiplinan hukum harus bermula dari integritas penyelenggara pemerintahan di desa. Ia berharap para kepala desa mampu menjadi teladan dalam mengelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna memupuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menegaskan bahwa penegakan hukum bukan lagi tugas aparat semata. Wahyudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun budaya sadar hukum, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“Kesadaran hukum adalah fondasi pembangunan nasional yang harus diperkuat dari desa. Dengan penyuluhan yang terencana, kami ingin meminimalisir pelanggaran hukum sebelum terjadi,” tutur Wahyudi.
Dalam sesi diskusi yang dinamis, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang mengupas tuntas berbagai isu krusial. Mereka menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari jeratan hukum. Tak hanya itu, tim juga memberikan pemahaman mendalam mengenai pencegahan tindak pidana umum yang kerap terjadi di tengah masyarakat, mulai dari bahaya narkotika, pencurian, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di tengah perkembangan zaman, masyarakat juga dibekali wawasan mengenai dinamika hukum nasional, khususnya terkait penyesuaian aturan pada masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Melalui pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ini, Kejari Kabupaten Tangerang menargetkan terciptanya ekosistem desa yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat guna menekan angka pelanggaran di masa depan.
(Der)


Tinggalkan Balasan