TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas operasional PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI). Warga meminta pemerintah menutup permanen serta merelokasi pabrik pengolahan bahan baku tersebut keluar dari kawasan pemukiman.

Desakan ini dipicu oleh dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pabrik. Berdasarkan laporan pemantauan partisipatif Aliansi Masyarakat Cengkok pada masa uji coba produksi 3–9 September 2026, operasional PT SLI menimbulkan bau kimia menyengat, sebaran debu halus, serta kebisingan tinggi.

Paparan polusi tersebut berdampak langsung pada kesehatan fisik warga setempat. Sejumlah masyarakat mengeluhkan mual, pusing, hingga sakit tenggorokan. Bahkan, beberapa lansia di wilayah terdampak harus bergantung pada bantuan selang oksigen portabel akibat terganggu pernapasan.

Dampak pencemaran juga merusak tatanan kegiatan sosial masyarakat harian di kawasan tersebut.

“Kegiatan Taman Baca Masyarakat (TBM) dan pengajian anak-anak di petang hari harus dihentikan karena bau dan bising,” ujar Ketua Aliansi Warga Cengkok, Ilham Roza, Senin (28/9/2026).

Indikasi pelanggaran operasional oleh pihak perusahaan turut menuai kecaman. Petugas KLH sebelumnya sempat menginformasikan bahwa pabrik wajib menghentikan operasional usai alat pemantau uji coba dicabut. Namun, PT SLI diduga tetap menjalankan aktivitas produksi dengan tingkat bau dan kebisingan yang dilaporkan justru makin memburuk.

Selain itu, Ilham menyesalkan sikap manajemen PT SLI yang dinilai tidak menunjukkan niat baik untuk membenahi instalasi pengolahan limbah dan emisi pabrik, melainkan diduga memobilisasi pekerja hingga memicu potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau memiliki itikad baik, mestinya PT SLI konsentrasi melakukan perbaikan agar kegiatan operasinya tidak mengganggu. Karena selama masih mengganggu, warga dipastikan akan terus protes memperjuangkan hak hidup nyaman dan sehat,” tegas Ilham.

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Cengkok meminta Pemkab Tangerang dan KLH memprioritaskan keselamatan jiwa dan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Jika dalam evaluasi terbukti ada pelanggaran atau dampak lingkungan yang tidak dapat diatasi, warga menuntut tindakan konkret berupa penutupan operasional pabrik secara permanen serta pemindahan lokasi usaha jauh dari pemukiman warga. (Der)