TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Postur Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp8,99 triliun. Angka ini menyusut Rp434,21 miliar dari proyeksi awal Nota Keuangan yang sempat dirancang mencapai Rp9,43 triliun.

Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2026).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa efisiensi postur belanja terpaksa ditempuh menyusul penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat serta koreksi proyeksi dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Banten. Kendati demikian, ia menjamin pemangkasan dilakukan secara selektif agar program pelayanan dasar warga tidak terganggu.

“Penyesuaian anggaran belanja ini dilakukan secara cermat dan proporsional. Keseimbangan APBD tetap terjaga tanpa mengurangi komitmen bersama dalam memenuhi pelayanan dasar, melanjutkan program prioritas, serta menjaga kesinambungan pembangunan,” tegas Maesyal Rasyid dalam pendapat akhirnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail, dilaporkan bahwa struktur APBD-P 2026 yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdiri atas:

  • Pendapatan Daerah: Rp8,32 triliun
  • Belanja Daerah: Rp8,99 triliun
  • Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp671,86 miliar

Kholid Ismail menekankan bahwa perubahan postur keuangan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah krusial agar instrumen fiskal daerah tetap responsif terhadap kondisi terkini masyarakat.

“Perubahan APBD bukan semata-mata memindahkan angka dalam struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, melainkan memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Kholid.

Meski merestui penyesuaian anggaran, DPRD Kabupaten Tangerang memberikan sederet catatan tajam. Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean, mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak menggerus program-program pro-rakyat.

Sejumlah poin vital yang disoroti antara lain transparansi pengelolaan SiLPA, keberlanjutan program sekolah gratis, ketersediaan beasiswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemenuhan dokter spesialis di RSUD, hingga percepatan penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak.

“Bagi Fraksi Demokrat, perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lainnya. APBD harus dapat menjawab satu pertanyaan sederhana: apakah ada perubahan yang menjadi lebih baik dalam kehidupan masyarakat setelah uang rakyat tersebut dibelanjakan,” cecar Nonce.

Pascapenandatanganan persetujuan bersama ini, draf Raperda APBD-P TA 2026 langsung dilimpahkan ke Penjabat Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Der)