TANGERANGBERKABAR.CO.ID — Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Bandung, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Fakta mengejutkan terungkap, sebelum ditangkap, pelaku rupanya sempat menjadikan wilayah Tangerang sebagai lokasi persembunyian.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan, usai melakukan aksi kejinya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka terus berupaya menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka melarikan diri dari kawasan Cimindi, Kota Cimahi, hingga akhirnya bersembunyi di daerah Tangerang. Pelarian panjang Taufik pada akhirnya terhenti berkat kejelian penyidik dalam melacak jejak digital tersangka.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi daring. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” ungkap Irjen Pol. Rudi di Bandung, Selasa.

Setelah berhasil diamankan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap pelaku dengan hasil negatif.

Di hadapan polisi, Taufik mengakui seluruh perbuatan kejinya. Ia berdalih, rangkaian kekerasan tersebut ia lakukan dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kasus yang menjerat Taufik terbilang sangat tidak berperikemanusiaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah menyekap korban YTR selama kurang lebih satu setengah tahun. Selama masa penyekapan tersebut, korban mengalami penganiayaan brutal yang mengakibatkan luka fisik sangat fatal.

Korban dilaporkan menderita gangguan penglihatan hingga mengalami kebutaan pada kedua matanya, bibir robek, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga ikut raib digasak oleh pelaku.

Kasus memilukan ini baru terbongkar setelah pihak keluarga korban tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pesan misterius tersebut menginformasikan bahwa YTR sedang terbaring dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ini, penyidik Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman untuk mengurai secara utuh motif di balik penyekapan dan penganiayaan sadis tersebut, serta memproses hukum tersangka atas perbuatannya.

(Der)