TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berhasil mempertahankan predikat zero temuan atau nol temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan atas realisasi anggaran keuangan tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil sinergi dan komitmen kolektif dari seluruh unsur lembaga legislatif, mulai dari pimpinan, anggota dewan, Sekretariat DPRD, hingga Inspektorat daerah.
“Alhamdulillah selama dua tahun berturut-turut DPRD Kabupaten Tangerang zero temuan,” kata Amud dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Amud menegaskan, pihak pimpinan telah menginstruksikan Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk menjaga konsistensi pengelolaan keuangan ini. Ia juga menargetkan agar predikat bersih dan akuntabel tersebut dapat dipertahankan hingga lima tahun berturut-turut selama masa kepemimpinan saat ini.
Menurut Amud, salah satu faktor utama keberhasilan ini adalah penerapan sistem wajib transaksi non-tunai (cashless) untuk seluruh pembiayaan kegiatan kedewanan yang dapat dilacak secara digital.
Ia mencontohkan, operasional rutin seperti pengisian bahan bakar kendaraan dinas kini wajib menggunakan kartu debit, QRIS, atau metode pembayaran elektronik lainnya.
“Setiap pengeluaran dapat direkam dan dibuktikan. Kalau ada hal yang tidak jelas, saya perintahkan kepada Bu Sekwan agar tidak dilakukan pencairan. Semua harus didukung bukti dan dokumen yang sah,” tegas Amud.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD menerapkan sistem pembenahan berkala pada fungsi kontrol internal. Proses verifikasi dokumen pertanggungjawaban anggaran kini dilakukan secara berjenjang.
Proses verifikasi tersebut melibatkan pendamping kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bagian verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga pengguna anggaran sebelum pembayaran dicairkan.
Selain pengetatan verifikasi fisik, Sekretariat DPRD juga menerapkan inovasi berbasis teknologi melalui Aplikasi Perjalanan Dinas DPRD. Sistem ini memantau kehadiran peserta kegiatan dan realisasi anggaran secara real-time.
“Kalau anggota DPRD tidak hadir, memang tidak kami bayar. Semua ada dokumen pendukung yang diunggah dalam aplikasi sehingga bisa dipastikan akuntabel dan transparan,” ujar Neneng.
Neneng mengakui bahwa mempertahankan predikat nol temuan ini menghadapi tantangan berat ke depan, terutama terkait tingginya intensitas kegiatan kedewanan serta perubahan regulasi pusat yang dinamis. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan administrasi agar tetap patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)



Tinggalkan Balasan