TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Tangerang resmi menempuh jalur hukum terkait insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kronjo. Laporan dugaan tindak pidana kelalaian ini dilayangkan langsung kepada Kapolda Banten guna mengusut tuntas keterlibatan pihak pengelola dapur penyedia makanan.
Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi oleh salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cirumpak. Akibatnya, puluhan siswa harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Saepudin Juhri, perwakilan dari Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP), menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kendala teknis di lapangan. Menurutnya, ada indikasi kuat terjadinya kelalaian sistemik dalam pengelolaan pangan.
“Kami menilai ini mengarah pada kelalaian serius. Mulai dari lemahnya pengawasan, tidak terpenuhinya standar keamanan pangan, hingga buruknya kontrol kualitas (quality control) pada proses produksi,” ujar Juhri dalam keterangannya.
Dalam lembaran laporan resmi yang dilayangkan, Gabungan LSM tersebut menitipkan harapan besar pada pundak Kapolda Banten. Mereka mendesak agar kepolisian tidak hanya melihat ini sebagai insiden medis, melainkan sebagai persoalan hukum yang menuntut penyelidikan profesional. Bagi mereka, transparansi adalah harga mati; setiap pihak yang berada di rantai produksi makanan tersebut harus diperiksa tanpa pengecualian.
Langkah ini diambil demi mengejar efek jera. Juhri dan rekan-rekannya dengan tegas menolak jika penyelesaian kasus ini hanya mentok pada sanksi administratif, seperti penutupan sementara dapur. Mereka mendorong aparat untuk masuk ke ranah pidana.
“Kami yakin jika proses hukum dijalankan secara tegas, akan muncul efek jera. Ini penting agar pengelola dapur di wilayah lain lebih waspada dan tidak main-main dengan keselamatan siswa,” tutur Juhri dengan nada bicara yang menekankan keseriusan.
Lebih jauh lagi, laporan ini menjadi ujian bagi objektivitas Polri. Mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan institusi negara, Gabungan LSM meminta aparat tetap tegak lurus pada hukum dan tidak ragu dalam bertindak.
Bagi Juhri, meski MBG adalah agenda strategis nasional yang mulia, keselamatan masyarakat—terutama anak-anak yang menjadi masa depan bangsa—harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada kompromi untuk urusan nyawa. Kini, bola panas ada di tangan Polda Banten, sementara para orang tua murid di Tangerang menunggu dengan cemas, menanti keadilan bagi anak-anak mereka yang menjadi korban.


Tinggalkan Balasan