TANGERANGBERKABAR.CO.ID, BANDUNG – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Tindak kejahatan tersebut diketahui terjadi di salah satu kamar kos di wilayah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. Peristiwa penganiayaan ini terbilang sadis karena dilaporkan sampai menyebabkan korbannya mengalami cacat.
Kabar penangkapan pelaku ini turut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
“Saudara Taufik Hidayat ditangkap,” ujar KDM memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Informasi penangkapan ini pun telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan. Saat dimintai keterangan oleh media, ia memastikan bahwa pelaku sudah berada dalam tahanan pihak berwajib.
Sebelumnya, Kapolda Jabar juga telah menyatakan bahwa atas perbuatannya yang merugikan korban, tersangka Taufik Hidayat akan diproses hukum secara tegas. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal terkait tindak pidana penganiayaan dan penyekapan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.
(Der)


Tinggalkan Balasan