TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Insiden keracunan massal yang menimpa sedikitnya 33 siswa SMP At-Toyibah dan SMPN 1 Kronjo usai mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (29/4/2026), memicu reaksi keras dari publik. Aktivis Tangerang, Aziz Patiwara, mendesak pihak kepolisian untuk segera mempidanakan pihak pengelola dapur lantaran dinilai melakukan kelalaian berlapis yang membahayakan nyawa anak-anak.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban membengkak menjadi 33 siswa. Gejala mual, muntah, hingga pusing mulai dirasakan siswa sekitar pukul 12.30 WIB setelah menyantap menu makaroni telur, bakso asam manis, wortel, tahu, dan melon. Investigasi lapangan mengungkap bahwa makaroni yang disajikan sudah dalam kondisi berlendir dan berbau saat tiba di sekolah pada distribusi tahap ketiga.

Menanggapi temuan tersebut, Aziz Patiwara menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai kecelakaan teknis. Menurutnya, ada unsur kelalaian fatal dalam pengolahan bahan baku yang tidak layak namun tetap didistribusikan.

“Ini bukan sekadar masalah perut mulas, ini soal nyawa 33 anak bangsa. Menyajikan makanan yang sudah berlendir dan berbau adalah bukti pengabaian standar keamanan pangan. Ini jelas masuk ranah pidana, melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan,” tegas Aziz kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Aziz menyoroti fakta bahwa makaroni tersebut diolah terlalu dini (di bawah pukul 22.00 WIB) dan mengalami overcook, sehingga memicu pertumbuhan bakteri. “Jika ahli gizi dan tim dapur tahu makanan sudah tidak layak tapi tetap dibagikan, itu ada unsur kesengajaan demi mengejar target distribusi. Polisi harus menyeret Owner dapur dan semua pihak yang terlibat!”

Kegusaran Aziz semakin memuncak setelah diketahui bahwa dapur SPPG Cirumpak yang dikelola Yayasan Leuit Abhipraya Nawasena tersebut ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, fasilitas pendukung seperti blower dapur dilaporkan tidak memenuhi standar kesehatan.

“Dapur tak berizin tapi bisa dapat kontrak penyaluran makanan gratis? Ini skandal! Siapa yang mengawasi sejak awal? Korcam BGN (Badan Gizi Nasional) Kecamatan Kronjo harus ikut bertanggung jawab. Fungsi pengawasannya mandul hingga kecolongan dapur ilegal dan tidak higienis,” cecar Aziz.

Buntut dari insiden ini, operasional dapur SPPG Cirumpak resmi dihentikan sementara menunggu hasil uji laboratorium dari Labkesda. Namun bagi Aziz, penghentian sementara tidaklah cukup.

“Jangan hanya tutup sementara, tapi proses secara hukum agar ada efek jera. Jangan sampai program mulia Makanan Bergizi Gratis ini justru jadi ladang bencana bagi anak-anak sekolah akibat dikelola oleh vendor yang hanya memikirkan keuntungan tanpa peduli standar kesehatan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Kronjo yang dipimpin Iptu Bayu Sujatmiko masih terus mengawal kasus ini dan mengamankan sampel makanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua siswa yang sebelumnya kritis dilaporkan mulai stabil setelah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kronjo dan Klinik dr. Acih Cayur.

(Der)