TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin memantik reaksi keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar musibah biasa, melainkan bukti nyata dari krisis tata kelola persampahan di wilayah tersebut, Rabu (1/7/2026).
Kritik tajam tersebut didasarkan pada temuan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasarkan catatan sistem nasional, dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang yang mencapai 2.663 ton per hari, angka yang tercatat terkelola hanya sebesar 0,04 persen. Sementara itu, 99,96 persen sisanya berstatus belum terkelola.
Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mohamad Mifta Al Farizi, menyatakan bahwa data tersebut merupakan peringatan serius bagi efektivitas kinerja pemerintah daerah.
“Kalau memang benar hanya 0,04 persen sampah yang tercatat terkelola, maka pertanyaannya sederhana: selama ini pemerintah mengelola sampah atau sekadar mengelola narasi?” ujar Mifta.
Ia menegaskan, apabila data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang wajib memberikan klarifikasi transparan kepada publik terkait kesenjangan pelaporan data nasional tersebut.
Lebih lanjut, Mifta menilai Pemkab Tangerang masih terjebak pada pola usang pengelolaan sampah, yakni sebatas kumpul, angkut, dan buang. Penambahan armada truk sampah selama ini dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan, melainkan hanya mempercepat pemindahan sampah dari permukiman warga ke TPA yang kini berubah menjadi bom waktu ekologis.
“Masyarakat membayar retribusi bukan untuk membeli alasan, melainkan agar pemerintah menghadirkan pelayanan yang nyata berupa pengurangan dan pengolahan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Menyikapi krisis ini, PC PMII secara resmi melayangkan empat desakan kepada Pemkab Tangerang:
- Membuka transparansi data pengelolaan sampah riil kepada publik.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelaporan ke SIPSN.
- Mengevaluasi kebijakan persampahan daerah secara komprehensif.
- Menyusun peta jalan pengelolaan sampah modern yang tidak lagi bergantung pada paradigma kumpul-angkut-buang.
“Kegagalan yang paling berbahaya bukan ketika sampah menggunung, tetapi ketika pemerintah merasa semuanya baik-baik saja, sementara masyarakat dipaksa menghirup asap dari gunungan sampah yang akhirnya memilih menyelesaikan dirinya sendiri dengan api,” pungkas Mifta.
(Der)


Tinggalkan Balasan