TANGERANGBERKABARE.CO.ID – Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dengan memanggil tujuh pengembang perumahan di wilayah Balaraja dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Kamis (16/4/2026). Pemanggilan ini menyusul jeritan warga yang terendam banjir hingga ketinggian 1 meter sejak awal tahun 2026.
7 Pengembang yang Dipanggil Diantaranya:
-
PT Indah Cemani Raya
-
PT Panca Bangun Proportindo
-
PT Tri Tunggal Jaya Prima
-
PT Bangun Prima
-
PT Selaras Bangun Persada
-
PT Rico Cipta Mandiri
-
PT Jayakarta Mulia Sejahtera
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Thontowi Jauhari, menekankan bahwa keselamatan warga adalah harga mati. Ia mengkritik keras para pengembang yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan sistem drainase di sekitar proyek properti mereka.
“Banjir satu meter itu sudah kategori darurat! Kami minta pengembang bertanggung jawab penuh. Jangan hanya fokus mengejar target penjualan, sementara sistem drainase diabaikan,” tegas Thontowi.
Nada tinggi juga datang dari perwakilan warga Perumahan Griya Sutera Balaraja, Kris. Di hadapan anggota dewan dan jajaran direksi pengembang, ia menumpahkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan di lapangan.
“Kami sudah kenyang dengan alasan kajian teknis atau masalah perizinan. Yang kami butuhkan itu alat berat turun, bukan tumpukan kertas laporan! Setiap hujan turun, kami was-was. Jangan sampai ‘kaji terus, aksinya kapan?’. Kami butuh kepastian!” cetus Kris.
Menanggapi protes tersebut, Rosi Risdianto dari PT Indah Cemani Raya menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya siap melakukan pengerjaan fisik di Sungai Manciri. Namun, mereka terbentur aturan birokrasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami siap beraksi, tapi harus menunggu arahan resmi dan izin dari BBWS agar pengerjaan tidak menabrak lahan warga sekitar,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berjanji akan menjembatani komunikasi dengan BBWS guna memangkas hambatan birokrasi. Dua langkah strategis telah disepakati untuk mengatasi banjir secara permanen:
-
Normalisasi Sungai Manciri: Pengerukan dan pelebaran badan sungai untuk mengatasi pendangkalan ekstrem.
-
Pembangunan Embung (Kolam Retensi): Berfungsi sebagai tempat “parkir air” sementara guna meredam tekanan arus sungai saat debit air meningkat tajam.
Kini, kepastian nasib ribuan warga Balaraja bergantung pada kecepatan kajian teknis BBWS dan komitmen nyata para pengembang. Bagi warga yang sudah lelah berjibaku dengan lumpur, setiap mendung yang datang adalah ancaman. Mereka hanya ingin satu hal: aksi nyata sebelum hujan berikutnya tiba.
(Der)


Tinggalkan Balasan