TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Aksi nekat sejumlah warga yang mencoba mengadang alat berat berakhir sia-sia. Setelah diwarnai kericuhan hebat, deretan bangunan liar di lahan sengketa, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil dibongkar paksa oleh aparat gabungan pada Kamis (25/6/2026).
Ketegangan mencapai titik didih saat ekskavator mulai memanaskan mesin dan merayap menuju deretan ruko serta warung yang masih diduduki warga. Tak ingin kehilangan tempat usaha dan bernaung, sekelompok warga yang didominasi ibu-ibu dan lansia melakukan tindakan nekat. Mereka menerobos barikade petugas dan nekat duduk di dalam bucket (moncong pengeruk) alat berat agar mesin tak bisa dioperasikan.
Isak tangis histeris pecah di lokasi yang dipenuhi debu. Warga yang meronta-ronta di moncong ekskavator terpaksa dievakuasi secara paksa oleh personel gabungan dari Polresta Tangerang, Polwan, dan Satpol PP. Aksi represif namun terukur ini dilakukan petugas untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di zona bahaya.
Eskalasi perlawanan tak berhenti pada aksi adang-mengadang. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum PT Gardya Murni Utama dari M.F.O Law Firm yang memimpin eksekusi, nyaris meregang nyawa akibat percobaan pembunuhan.
“Tadi saya sempat mau ditusuk perut saya pakai pisau,” ungkap Firdaus dengan nada bergetar. Beruntung, ia berhasil menangkis serangan tersebut dan merampas senjata tajam dari pelaku yang kemudian langsung diringkus petugas. Menurut Firdaus, insiden ini menjadi bukti nyata adanya tindakan premanisme yang selama ini melindungi bangunan ilegal tersebut.
Firdaus menegaskan bahwa pembongkaran paksa adalah jalan terakhir setelah kebuntuan hukum selama 12 tahun. PT Gardya Murni Utama telah memegang putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) sejak tahun 2014.
“Sepuluh pengacara lebih dari berbagai kantor hukum sudah mencoba menembus sengketa ini, tapi selalu gagal, bahkan ada pengacara yang dipukuli. Kami sudah beri kelonggaran dua bulan dan dua kali somasi, namun tidak ada iktikad baik,” jelasnya.
Setelah perlawanan berhasil diredam, raungan mesin ekskavator akhirnya meratakan seluruh bangunan dengan tanah. Sebagai langkah pengamanan, pihak perusahaan segera memasang pagar beton di sekeliling lahan. Sementara itu, aparat kepolisian masih bersiaga penuh di lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah api perlawanan kembali menyala di atas puing-puing bangunan.
(Der)


Tinggalkan Balasan