TANGERANGBERKABAR.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Lampung memanggil jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada 14 paket proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengonfirmasi kehadirannya di ruang penyidik untuk memberikan keterangan resmi serta menyerahkan data pendukung pada Rabu (23/9/2026).
“Kami hadir untuk memenuhi undangan tim penyidik guna menyerahkan data pendukung atas laporan resmi yang kami daftarkan pada 31 Agustus 2026 lalu,” ujar Seno, Selasa (29/9/2026).
Laporan tersebut mencakup 13 paket pengadaan alat kesehatan (Alkes) serta 1 paket pengadaan electric generating set Tahun Anggaran 2026. DPP KAMPUD menduga adanya praktik pengaturan proyek oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD KH. Ahmad Hanafiah yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial ES.
Berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengkondisian proyek ini disinyalir kuat bermuara pada mark-up harga untuk mengakomodasi janji cash back, rabat, atau potongan harga dari penyedia kepada pihak pengguna anggaran setelah transaksi selesai.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, A.Md., membeberkan adanya temuan indikasi penyelundupan paket kegiatan dalam proses pengadaan melalui skema tumpang tindih anggaran.
Dari hasil penelaahan dokumen perencanaan dan e-katalog, ditemukan indikasi penyelundupan pada belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan oleh PT Endo Indonesia. Paket tersebut tercatat tidak masuk dalam sistem perencanaan pengadaan awal dan berpotensi tumpang tindih dengan belanja alat kedokteran electrocauther (2 set) yang dikerjakan oleh perusahaan penyedia yang sama.
Melalui langkah hukum ini, DPP KAMPUD berharap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat. (Heru)


Tinggalkan Balasan