TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan berbasis ketahanan pangan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut menjadi pilar utama dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung Dewan, Tigaraksa, Kamis (6/8/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa arah Perubahan KUA-PPAS TA 2026 berfokus pada tema pembangunan daerah, yakni ‘Penguatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia melalui Kolaborasi Antar Sektor untuk Menciptakan Fondasi Ketahanan Pangan’, yang diselaraskan dengan target RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029 serta program Asta Cita Pemerintah Pusat.
Guna menopang berbagai program prioritas tersebut, target Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan. Target Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp8,29 triliun direncanakan naik menjadi Rp8,76 triliun, atau bertambah sekitar Rp466,37 miliar (5,62%).
“Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Penyesuaian APBD TA 2026 ini diperlukan guna mengakomodir dinamika pelaksanaan pemerintahan, mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan program prioritas dan unggulan, serta memastikan sinkronisasi dengan program Asta Cita Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, alokasi Belanja Daerah disesuaikan dari Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun, atau bertambah sebesar Rp688,24 miliar (7,87%). Porsi Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar 14,76% menjadi Rp1,76 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Adapun defisit anggaran sebesar Rp671,86 miliar dipastikan tertutupi secara penuh melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA hasil audit BPK RI TA 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang beserta jajaran Pemkab Tangerang atas sinergi, komitmen, dan kolaborasi yang terjalin dengan baik. Menurutnya, berkat kerja sama dan tata kelola keuangan yang solid, Kabupaten Tangerang kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 18 kali secara berturut-turut.
Menanggapi penyampaian Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyambut positif usulan perubahan anggaran dan menegaskan kesiapan legislatif untuk segera memprosesnya.
“Kami baru saja selesai melaksanakan Paripurna terkait penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026 dari Bupati. Tahapan berikutnya akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Kerja (hearing) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini tim anggaran dan OPD terkait,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.
Muhamad Amud menambahkan, DPRD akan mencermati secara mendalam setiap alokasi anggaran agar penyesuaian APBD Perubahan ini benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi di Kabupaten Tangerang. (Der)


Tinggalkan Balasan