TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas tragis berupa tabrak lari terjadi di Jalan Raya Serang KM 11, tepatnya di dekat Jembatan Cirarab, Kampung Bitung, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Akibat peristiwa ini, seorang pria lanjut usia (lansia) pengayuh sepeda berinisial R.H (71) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut menabrak sepeda yang sedang dikayuh oleh korban. Usai menabrak, pengemudi kendaraan tak dikenal itu justru memacu kendaraannya dan melarikan diri, meninggalkan korban yang terkapar.

Korban yang diketahui merupakan warga Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku tabrak lari dan melakukan penyelidikan intensif.

“Benar telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan seorang pengayuh sepeda meninggal dunia di TKP. Petugas kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan petunjuk dan keterangan dari para saksi. Saat ini, tim dari Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang sedang melakukan identifikasi mendalam untuk mengungkap jenis kendaraan maupun pengemudi yang melarikan diri,” ujar AKP Fery Oktaviari Pratama.

Lebih lanjut, AKP Fery menjelaskan bahwa jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan pasca-kejadian. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk proses serah terima jenazah.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda gowes milik korban. Selain itu, kami berkoordinasi secara cepat dengan pihak RSUD Balaraja dan Jasa Raharja guna memastikan proses percepatan klaim atau santunan bagi korban dapat segera ditangani,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tabrak lari tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat kejadian tersebut untuk melapor, serta meminta iktikad baik dari pengemudi kendaraan yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

(Der)