TANGERANGBERKABAR.CO.ID — Tim gabungan Bareskrim Polri melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Perwira menengah tersebut diciduk bersama tujuh anggota kepolisian lainnya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan wewenang penegakan hukum.

Selain AKP Pardiman, tujuh personel polisi lainnya yang turut ditangkap terdiri dari enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dan satu anggota dari Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penindakan tegas yang menyasar internal kepolisian tersebut.

“Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh ini terkait kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) narkoba,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

Penangkapan terhadap delapan oknum anggota Polri ini dieksekusi oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Meski telah membenarkan adanya OTT tersebut, Bareskrim Polri belum membeberkan secara terperinci rincian barang bukti, kronologi penangkapan, maupun identitas lengkap dari tujuh personel polisi lain yang ikut diamankan.

Pihak Bareskrim berjanji akan menyampaikan seluruh detail perkara ini secara transparan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tutur Eko.

(Der).