TANGERANGBERKABAR.CO.ID, SERANG — Seorang warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, bernama Mardi, menjadi korban penipuan bermodus pengembalian dana (refund) transaksi daring. Akibat insiden pembobolan rekening tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai lebih dari Rp15 juta.

Kasus ini bermula ketika Mardi membeli sebuah sepeda gunung dari toko daring bernama Aneka Jaya Depok melalui platform TikTok Shop pada 17 Juni 2026. Pembayaran awal sebesar Rp926.970 telah diselesaikan oleh korban, lengkap dengan bukti transaksi dan nomor pesanan atas nama platform Tokopedia.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Juni 2026, pesanan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh penjual tanpa alasan yang jelas. Korban yang merasa dirugikan kemudian menghubungi pihak toko melalui fitur percakapan resmi di dalam aplikasi untuk menanyakan proses pengembalian dana.

Pihak toko kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi sebuah nomor WhatsApp yang diklaim sebagai admin. Melalui pesan WhatsApp tersebut, oknum admin mengirimkan sebuah bukti transfer pengembalian dana atas nama Tokopedia ke rekening BCA milik korban.

Namun, setelah Mardi melakukan pengecekan, dana tersebut tidak pernah masuk ke rekeningnya. Saat kembali mengonfirmasi, oknum admin meminta korban mengirimkan bukti mutasi rekening. Setelah mutasi dikirimkan, korban kembali diarahkan ke nomor WhatsApp lain yang mengaku sebagai bagian keuangan untuk melanjutkan proses klaim.

Dalam komunikasi lanjutan tersebut, oknum yang mengaku bagian keuangan memberikan sebuah nomor virtual account (VA) kepada korban. Oknum tersebut berdalih bahwa proses pengembalian dana harus dilakukan melalui nomor VA itu.

Petaka terjadi saat Mardi mengikuti instruksi yang diberikan. Secara tiba-tiba, saldo rekeningnya yang berjumlah lebih dari Rp14 juta terkuras habis.

Mardi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan transaksi keluar, tidak pernah memberikan Personal Identification Number (PIN) maupun kode One-Time Password (OTP) kepada siapa pun, serta tidak menerima notifikasi pemotongan saldo dari layanan mobile banking BCA miliknya.

Berdasarkan hasil pengecekan riwayat mutasi rekening korban, dana belasan juta tersebut tercatat berpindah ke sebuah rekening atas nama Tokopedia. Total kerugian yang ditanggung korban dari uang pembelian awal beserta saldo rekening yang raib diperkirakan melampaui angka Rp15 juta.

(Der)