TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Angin segar berembus bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengumumkan rencana strategis pemerintah daerah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara besar-besaran dan bertahap.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi para pegawai non-ASN dan rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang terkait kepastian status kepegawaian.
Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun skema matang untuk mengubah status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.
“Terkait masalah tenaga honorer, kami sudah menyusun rencana strategis. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengangkat P3K paruh waktu menjadi P3K penuh secara bertahap. Rencananya, kita akan mengangkat sebanyak 2.000 orang setiap tahunnya,” ujar Intan di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Sidang Paripurna, Kamis (23/4/2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kesejahteraan bagi para honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus memperkuat struktur birokrasi di Kabupaten Tangerang.
Meski berkomitmen penuh pada kesejahteraan pegawai, Intan menggarisbawahi bahwa proses pengangkatan ini akan dilakukan dengan perhitungan yang sangat cermat. Hal ini dilakukan agar beban belanja pegawai tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Tentu ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah. Kita pastikan belanja pegawai tidak akan melebihi ambang batas 30% sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Intan.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan bahwa peningkatan status pegawai merupakan salah satu poin penting dalam rekomendasi LKPJ 2025.
“Kami ingin masyarakat, termasuk para pegawai yang melayani masyarakat, merasakan langsung dampak dari tata kelola anggaran kita. Dengan raihan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2025, transparansi keuangan kita harus berujung pada kesejahteraan nyata,” kata Amud.
Selain pengangkatan status, pemerintah daerah juga akan fokus pada penerapan sistem merit dan peningkatan disiplin aparatur. Hal ini sejalan dengan tuntutan DPRD agar setiap kenaikan status dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya target pengangkatan 2.000 P3K per tahun ini, Pemkab Tangerang berharap dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer secara tuntas dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
(DERI)


Tinggalkan Balasan