TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Gelombang pembelaan terhadap Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), terus mengalir. Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaidi, menyebut laporan polisi terkait tuduhan penistaan agama yang diarahkan kepada tokoh perdamaian tersebut sebagai tindakan yang “salah alamat” dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Memed Chumaidi, yang juga menjabat sebagai pengurus PMI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa polemik penafsiran pidato JK di Masjid Kampus UGM beberapa waktu lalu merupakan bentuk kesalahpahaman yang dipaksakan. Menurutnya, apa yang disampaikan JK adalah refleksi jujur mengenai dinamika konflik di Indonesia.
“Tuduhan penistaan agama ini sangat tidak mendasar dan mengada-ada. Sebagai anak bangsa, rasanya sangat pantas apabila kita membela beliau. Konteks yang dibicarakan adalah betapa sulitnya mendamaikan kelompok yang sudah menggunakan jargon agama untuk berkonflik,” tegas Memed dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (14/4).
Bagi Memed, riuh rendah tuduhan penistaan ini seolah mengaburkan substansi besar yang ingin disampaikan Jusuf Kalla. Ia menegaskan bahwa pernyataan JK mengenai istilah ‘mati syahid’ tidak boleh dipandang sebagai diskusi teologi yang berdiri sendiri, melainkan harus dibaca melalui kacamata resolusi konflik.
Memed mengajak publik memutar kembali ingatan pada lembaran hitam sejarah bangsa, khususnya tragedi Poso dan Aceh. Di medan-medan penuh ketegangan itu, narasi agama seringkali terjebak menjadi bahan bakar yang memperuncing pertikaian. Namun, di tengah bara yang menyala, JK hadir dengan “tangan dinginnya” untuk memutus rantai kebencian tersebut.
“Fakta sejarah tidak bisa dibohongi. Sangat sulit mendamaikan kelompok yang sudah membawa jargon agama ke dalam konflik,” tutur Memed dengan nada dalam. Ia menekankan bahwa JK justru merupakan sosok yang paling memahami betapa beratnya beban rekonsiliasi ketika simbol-simbol suci telah digunakan sebagai tameng perselisihan. “Justru Pak JK-lah yang mampu mendinginkan suasana dan menyelesaikan persoalan itu secara bijak.”
Menanggapi langkah hukum yang diambil oleh DPP Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya, Memed melontarkan pesan kuat agar publik tidak kehilangan kejernihan berpikir. Ia mendesak agar semua pihak menahan diri dan tidak terburu-buru menghakimi sebelum mendapatkan klarifikasi yang utuh.
Menurutnya, gelombang somasi dan tuntutan permintaan maaf ini terasa berlebihan jika semua pihak bersedia duduk bersama dan menelaah konteks ceramah di Yogyakarta secara objektif. Baginya, memahami konteks adalah kunci untuk meredam kegaduhan yang tidak perlu.
“Kalau kita mau melihat dengan hati yang tenang dan pikiran jernih, sebenarnya tidak perlu ada ganjalan, apalagi somasi,” pungkas Memed. Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menghormati dedikasi JK sebagai Bapak Bangsa, seraya memastikan agar polemik ini tidak menjadi kerikil tajam yang merusak bangunan kerukunan antarumat beragama yang telah lama dirajut.


Tinggalkan Balasan