TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus pura-pura menjadi pembeli Cash on Delivery (COD) berhasil digagalkan warga di Perum Metro Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026) sekira pukul 10.55 WIB. Pelaku berinisial “Aldy” ditangkap usai berusaha membawa kabur motor korban.

Peristiwa bermula saat korban, Sulis Triyono (37), mengunggah postingan penjualan sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi B 4418 BKL di platform Facebook. Pelaku yang mengaku bernama Aldy kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan berpura-pura berminat membeli kendaraan tersebut.

Namun, saat menyambangi rumah korban pada Selasa pagi, pelaku tidak melakukan proses negosiasi. Ia justru langsung menyalakan mesin sepeda motor target dan nekat membawanya kabur. Korban yang menyadari aksi tersebut seketika berteriak hingga warga sekitar bereaksi cepat mengejar dan menangkap pelaku.

Menerima laporan warga, Tim Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Icuk Tulus langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengevakuasi pelaku dari amuk massa serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, membenarkan penanganan kasus pencurian dengan modus COD tersebut.

“Benar, begitu menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Ipda Icuk Tulus bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan di lapangan,” kata Iptu Aditya Surya Sakti.

Iptu Aditya menambahkan, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Cisoka. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX dan dokumen kendaraan kini sudah diamankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Der)