TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Sinergi dan respon cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka bersama warga sekitar berhasil menjinakkan kobaran api yang menghanguskan sebuah rumah tinggal di Kampung Jayanti, Desa Cikande RT 016/006, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2026) sore.
Rumah yang ditempati oleh Hj. Rohani (35), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaporkan mulai terbakar sekira pukul 17.00 WIB dan langsung ditangani kepolisian begitu laporan diterima pada pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat pemilik rumah melihat adanya kobaran api yang muncul dari dalam kamar tidur. Dalam waktu singkat, api membesar hingga menyebabkan bagian plafon dan atap genteng rumah runtuh.
Melihat kepulan asap dan kobaran api, pemilik rumah berteriak meminta pertolongan. Warga Kampung Jayanti dengan sigap bergotong-royong membawa wadah air secara beranting untuk menahan laju amukan si jago merah agar tidak menyebar ke pemukiman sekitar.
Tak lama berselang, personel Polsek Cisoka tiba di lokasi kejadian bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mempercepat proses pemadaman api.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, membenarkan bahwa keberhasilan penanganan kebakaran ini berkat kerja sama dan respon cepat di lapangan.
“Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personil kami langsung diterjunkan ke TKP untuk membantu pemadaman, melokalisasi area, serta mendata saksi-saksi. Berkat koordinasi yang baik antara warga, Polsek Cisoka, dan petugas Damkar, api berhasil kita padamkan secara total,” ungkap Iptu Aditya, Kamis (6/8/2026).
Dari hasil olah TKP awal dan pendataan petugas, musibah kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik di area kamar.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
(Der)


Tinggalkan Balasan