TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Pelarian pengemudi truk yang menjadi terduga pelaku tabrak lari tokoh Pramuka Kabupaten Tangerang, Kak Herman, akhirnya terhenti. Jajaran Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang sukses membekuk pelaku setelah sempat melarikan diri berhari-hari hingga ke wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelacakan petugas membuahkan hasil saat pelaku berinisial ADH (21) diamankan pada Kamis (11/6/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan pengemudi terduga pelaku tabrak lari di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung,” jelas AKP Fery dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Selain menahan pemuda tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti utama dari pelariannya. Sebuah truk Mitsubishi Fuso dengan pelat nomor D 8319 GL, yang diduga kuat dikendarai tersangka saat insiden maut terjadi, turut disita.

Saat ini, ADH telah dibawa kembali ke Mapolresta Tangerang guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, insiden nahas yang merenggut nyawa Kak Herman ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Berdasarkan laporan awal, korban ditabrak oleh kendaraan berat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju Cikupa. Pasca-benturan, pengemudi truk tidak memberikan pertolongan dan justru tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian. Kasus ini kemudian langsung memicu penyelidikan cepat dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang hingga berujung pada penangkapan di Bandung.

(Der)