TANGERANGBERKABAR.CO.ID, SERANG – Stabilitas keamanan yang kian merosot di Tanah Jawara memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten mendesak Kapolri Jenderal Polisi untuk segera mencopot Kapolda Banten dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolda Banten pada Kamis, 30 April 2026. PMII menilai, selama masa kepemimpinannya, Kapolda Banten gagal memberikan jaminan keamanan dan penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.
Kondisi Banten saat ini dinilai sedang dalam keadaan darurat keamanan. Maraknya aksi kriminalitas jalanan, praktik premanisme yang menjamur di titik-titik strategis, hingga konflik sosial yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil, menjadi poin utama “Rapor Merah” yang diberikan mahasiswa.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Yusuf, dalam orasinya menegaskan bahwa kredibilitas institusi Polri di Banten sedang dipertaruhkan. Ia menyebut komunikasi publik yang buruk dari aparat kepolisian semakin memperlebar jarak antara rakyat dan penegak hukum.
“Rakyat Banten butuh perlindungan, bukan sekadar janji dan seremonial. Kami melihat ada pembiaran terhadap praktik premanisme dan kriminalitas jalanan yang kian meresahkan. Jika Kapolda sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi perlindungan, maka sudah saatnya Kapolri mengambil tindakan tegas: Copot Kapolda Banten sekarang juga!” tegas M. Yusuf di hadapan barisan massa aksi.
Dalam pernyataan sikap resminya, PKC PMII Banten menekankan bahwa tuntutan pergantian pimpinan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan langkah strategis demi menyelamatkan marwah kepolisian di wilayah Banten.
Sebagai organisasi yang memegang teguh nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, PMII menuntut kepemimpinan yang berintegritas dan berani mengambil langkah nyata bagi kemaslahatan publik.
“Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan. Kami mendesak hadirnya sosok baru yang lebih tegas, transparan, dan mampu membersihkan Banten dari penyakit masyarakat yang dibiarkan tumbuh subur,” tambah Yusuf.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut sempat memanas saat massa mencoba menerobos barikade petugas untuk menyerahkan berkas evaluasi. PMII mengancam akan melakukan mobilisasi massa yang lebih masif jika dalam waktu dekat tidak ada respons konkret dari Mabes Polri terkait kinerja Polda Banten.
“Aksi 30 April ini adalah peringatan pertama. Kami akan terus mengawal ini sampai Kapolri mendengar suara rakyat Banten melalui gerakan mahasiswa. Keadilan harus tegak di bumi Banten,” pungkas Yusuf.
Hingga berita ini dirilis, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. Penjagaan di sekitar Mapolda masih terpantau ketat guna mengantisipasi aksi lanjutan.
(Der)


Tinggalkan Balasan