TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Forum Demokrasi (FORDEM) menggelar kegiatan Dialog Publik bertajuk “18 Bulan Pemerintahan Andra-Dimyati di Banten: Janji, Bukti, dan Realitas” yang bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Senin (7/9/2026) malam. Diskusi yang dimotori oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini menjadi wadah evaluasi kritis dan objektif terhadap capaian 1,5 tahun kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dalam kerangka RPJMD Provinsi Banten 2025–2029.
Mengawali pemaparannya, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Juanda yang akrab disapa Bung Joe, menyoroti secara tajam implementasi program-program prioritas Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut di lapangan. Salah satu yang disorot adalah program pembangunan jalan desa bertajuk “Bang Andra” (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar pada APBD 2026.
“Program Bang Andra ini sebenarnya sangat berguna untuk daerah pelosok seperti Lebak dan Pandeglang. Namun yang menjadi pertanyaan besar kita bersama adalah apakah penentuan lokasi pembangunannya benar-benar objektif berdasarkan kebutuhan warga, atau justru terkonsentrasi di wilayah kolega-kolega politik gubernur semata? Kita tidak menuduh, tetapi ini masukan berbasis informasi riset kawan-kawan di lapangan agar transparan dan tepat sasaran,” tegas Bung Joe.
Selain itu, Bung Joe menguliti pelaksanaan program Sekolah Gratis besutan Gubernur Andra Soni yang menjangkau sekitar 60 ribu siswa di Banten. Menurutnya, ide sekolah gratis sangat membantu masyarakat, tetapi menyisakan persoalan fiskal dan tata kelola yang memprihatinkan.
“Data menunjukkan pada APBD 2025 ada belasan sekolah swasta yang terpaksa mengundurkan diri dari program ini karena tunggakan pembayaran dari Pemprov Banten yang belum tuntas. Selain itu, skema pembayarannya menggunakan standar zonasi, bukan berbasis akreditasi atau kualitas sekolah. Belum lagi nasib guru honorer yang kehilangan tunjangan tambahan di luar jam tatap muka. Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni-Dimyati juga harus fokus pada roadmap ketahanan pangan. Banten ini terbilang surplus gabah, tapi mengapa pasokan berasnya malah didatangkan dari Karawang? Ini karena Pemprov Banten belum menuntaskan Perda LP2B,” paparnya panjang lebar.
Melengkapi catatan kritis Bung Joe, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Terpilih Periode 2026–2029, Hendra Wijaya, mengangkat persoalan dari sudut pandang kacamata media dan realitas masyarakat bawah. Hendra menyoroti adanya jurang pemisah antara tingginya capaian statistik daerah dengan kondisi nyata di tengah masyarakat selama 18 bulan Banten dipimpin Andra-Dimyati.
“Secara statistik, Indeks Pembangunan Manusia Banten berada di angka yang memuaskan, yakni mencapai 80,85. Namun di saat yang sama, Banten memegang predikat memprihatinkan sebagai daerah dengan Tingkat Pengangguran Terbuka tertinggi kedua di Indonesia. Ini sebuah paradoks besar. Lebih ironis lagi, penyumbang pengangguran terbesar justru datang dari lulusan SMK. Pemerintah Provinsi memberikan subsidi sekolah gratis, tetapi output-nya malah menjadi pengangguran karena jurusannya tidak link and match dengan kebutuhan dunia industri. Gubernur Andra Soni dan jajarannya harus berani mengevaluasi dan merombak jurusan-jurusan yang tidak relevan dengan pasar kerja,” tutur Hendra.
Hendra juga membagikan pengalamannya mengenai beban biaya di sekolah yang masih dikeluhkan para orang tua murid.
“Meskipun ada janji politik dan program sekolah gratis, dalam kenyataannya beban orang tua tetap saja besar. Di tingkat SMA/SMK, masih ada berbagai pungutan berkedok sumbangan komite—mulai dari iuran pengadaan fasilitas sekolah hingga kegiatan study tour yang biayanya melonjak fantastis tetapi minim manfaat edukatif bagi siswa. Pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten lemah dalam mengontrol praktik seperti ini. Ditambah lagi, kita melihat ketimpangan yang sangat mencolok antara wilayah Tangerang Raya yang menyumbang pendapatan APBD terbesar dengan wilayah Banten Selatan yang pembangunannya cenderung stagnan,” jelas Hendra.
Merespons berbagai kritikan mendalam dan pertanyaan tajam yang dilemparkan oleh Bung Joe maupun Hendra Wijaya terhadap jalannya roda Pemerintahan Provinsi Banten, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati (Cak Nawa), memberikan jawaban komprehensif sekaligus meluruskan letak permasalahan utama tata kelola pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi masukan dari Bung Joe dan Mas Hendra. Namun kita harus objektif melihat bahwa perhatian dan komitmen anggaran Pemprov Banten di era Gubernur Andra Soni untuk dunia pendidikan ini sebenarnya sangat luar biasa. Dari syarat undang-undang minimal 20 persen, Pemprov Banten bahkan mengalokasikan hingga 33,51 persen APBD 2025 atau sekitar Rp3,87 triliun untuk pendidikan. Ribuan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi ke luar negeri seperti Jerman dan Timur Tengah juga direalisasikan secara terbuka,” jawab Cak Nawa.
Lantas, mengapa muncul banyak keluhan publik seperti yang disampaikan Bung Joe dan Hendra? Cak Nawa menilai titik lemah utamanya terletak pada fungsi Humas Pemerintah Daerah dan aspek pengawasan eksekusi di lapangan.
“Persoalan utamanya adalah Humas Pemprov Banten dan Pemda ini kurang sepintar kawan-kawan jurnalis dalam mengomunikasikan capaian program kepada publik. Mereka berprinsip ‘kalau sudah dikerjakan ya selesai’, tanpa mengukur output dan outcome secara berkala serta tidak menyampaikannya ke masyarakat. Akibatnya, publik tidak tahu keberhasilan program tersebut. Terkait masalah pengawasan lapangan yang dikeluhkan Mas Hendra soal iuran dan biaya sekolah, kita harus paham regulasinya. Sekolah negeri secara aturan dilarang keras memungut iuran wajib kepada siswa. Yang diperbolehkan oleh regulasi adalah sumbangan sukarela melalui Komite Sekolah yang sifatnya tidak mengikat secara nominal maupun kewajiban. Jika ada Komite Sekolah atau pihak sekolah yang mewajibkan angka nominal tertentu, itu sudah pelanggaran dan bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Cak Nawa.
Menutup keterangannya dalam merespons sorotan Bung Joe terkait keterlambatan pencairan anggaran sekolah swasta dan belum adanya roadmap ketahanan pangan, Cak Nawa mendorong peran aktif legislatif di DPRD Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan melekat.
“Mengenai adanya sekolah swasta yang mundur karena kendala pencairan anggaran gratis maupun masalah LP2B pertanian, di situlah fungsi pengawasan DPRD Provinsi Banten harus benar-benar turun ke lapangan. Anggota dewan tidak boleh hanya berdiam diri atau sekadar menjadi ‘ajudan’ pimpinan daerah. Mereka harus memanggil dinas terkait, menyuarakan kendala sekolah swasta, serta mengawal roadmap tata ruang wilayah agar industri, pendidikan, dan pertanian di Provinsi Banten terpetakan dengan jelas demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Cak Nawa. (Der)


Tinggalkan Balasan