TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Kabar gembira bagi wajib pajak di Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan Payment Point bertajuk “Agen Samsat Lebih Dekat dan Mudah”.

Peresmian inovasi layanan publik ini dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug, Kamis (2/7/2026).

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa peluncuran agen ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Ia menargetkan layanan ini dapat menyentuh hingga ke pelosok desa.

“Hari ini kita meluncurkan program Payment Point pembayaran PKB. Insyaallah, layanan ini akan hadir di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Secara bertahap, kita akan perluas jangkauannya hingga ke 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni.

Menurut Gubernur, besarnya potensi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang harus diimbangi dengan akses yang memadai. Berkat sinergi bersama Bank BJB dan Bank Banten, sistem pembayaran kini dilakukan secara digital dan terintegrasi penuh.

“Ketika masyarakat membayar pajak, maka secara otomatis hak Kabupaten Tangerang akan langsung masuk ke kas daerah secara real-time. Ini bentuk nyata kolaborasi kita dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah krusial dalam memperkuat jejaring Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ke tingkat akar rumput, dengan menjadikan kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan.

Soma menyoroti keuntungan penerapan sistem perpajakan terbaru ini bagi daerah. “Manfaatnya sangat besar. Melalui sistem opsen ini, pajak yang dibayarkan langsung terbagi (split) secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing. Rinciannya, 66 persen masuk ke kas kabupaten dan 33 persen untuk provinsi,” papar Soma.

Ke depan, Pemkab Tangerang berencana membuka keran partisipasi yang lebih luas. Agen Samsat tidak hanya akan dikelola oleh instansi pemerintah, tetapi juga membuka peluang kemitraan dengan pihak ketiga di tingkat desa.

“Nantinya BUMDes, Koperasi Merah Putih, lembaga lain, bahkan perorangan bisa mengajukan diri sebagai agen dengan hitungan insentif tersendiri. Kehadiran mereka tentu akan sangat membantu optimalisasi pajak daerah,” tambah Sekda.

Untuk memastikan kelancaran operasional, layanan di 29 kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang tersebut telah resmi berjalan per hari ini, didukung penuh oleh petugas PPPK setempat yang telah diberikan pelatihan khusus.

Kemudahan akses ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Erna, salah seorang warga Kecamatan Curug, menyampaikan apresiasinya atas terobosan yang dilakukan pemerintah.

“Saya merasa terbantu sekali, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi kalau mau bayar pajak. Semoga ke depannya kualitas pelayanan terus ditingkatkan dan prosesnya makin dipermudah. Kalau urusannya gampang, masyarakat pasti makin semangat bayar pajak,” pungkas Erna.

(Der)