TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Pemkab Tangerang bergerak masif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah untuk memastikan pemenuhan standar kelayakan.

Hingga Jumat (22/5/2026), tercatat sebanyak 334 lapak penjual telah selesai diperiksa secara ketat oleh tim medis pemda. Langkah ini diambil agar seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat benar-benar masuk dalam kategori ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pemeriksaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran hewan kurban yang tidak layak.

“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan,” tegas Bupati Maesyal saat meninjau Lapak Mbakul Lembu Bencongan.

Sebagai bentuk transparansi dan jaminan bagi konsumen, Pemkab Tangerang memberikan simbol atau identitas sehat khusus pada lapak-lapak yang telah lolos verifikasi medis.

“Mudah-mudahan ini menjadi modal dasar bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dalam keadaan sehat dan aman dari sisi kesehatannya,” tambah Bupati.

Untuk menjangkau seluruh lokasi penjualan di Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah menerapkan strategi pengawasan terpadu. Pada waktu bersamaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja memimpin pemantauan langsung di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa.

Soma menjelaskan, Pemkab Tangerang mengerahkan tim ahli ke lapangan dengan melibatkan organisasi profesi. Sebanyak 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban disebar ke berbagai titik. Tim ini terdiri dari personel teknis DPKP serta dokter hewan yang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II.

Langkah pemeriksaan ini mendapat respons positif dari para pedagang. Indra, pemilik Lapak Mbakul Lembu, menilai kehadiran dokter hewan dari DPKP memberikan kepastian keamanan, baik bagi pengelola lapak maupun konsumen.

Di lapaknya, sebanyak 72 ekor sapi dan 195 ekor kambing telah diperiksa secara klinis. Pemeriksaan meliputi bagian mulut, kaki, dan kuku untuk memastikan seluruh hewan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Melalui pengawasan rutin ini, Pemkab Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memilih lapak yang sudah memiliki tanda atau simbol sehat resmi dari pemerintah daerah.

(Der)