TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Jajaran Polresta Tangerang melakukan tindakan tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (10/5/2026).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan praktik perjudian menggunakan ayam jago aduan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam. Tim langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penggerebekan,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian. Selain terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya:
-
13 ekor ayam aduan.
-
28 unit sepeda motor milik pengunjung/peserta.
-
Peralatan judi seperti sarung ayam, kandang, jam dinding, hingga buku rekapan.
Guna memastikan aktivitas serupa tidak terulang, petugas kepolisian langsung membongkar lapak sabung ayam tersebut dan memasang garis polisi (police line). Warga juga dilarang keras mendekati area yang telah disterilkan tersebut.
“Tempat atau lapak sabung ayam sudah kami bongkar dan saat ini telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kombes Pol Baktiar menegaskan bahwa Polresta Tangerang tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kondusivitas masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa atau tindakan kriminal lainnya yang meresahkan.
“Apabila masyarakat mengetahui ada aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera lapor. Pasti akan kami tindak lanjuti secara tegas,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan