TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Gelombang protes mahasiswa terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Tangerang kian memanas. Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi unjuk rasa “Jilid II” di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (06/05).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan mahasiswa atas dugaan praktik mafia peradilan yang menyeruak pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat oknum jaksa beberapa waktu lalu.
Massa aksi datang dengan membawa berbagai atribut protes dan poster bernada kecaman. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Gandi Sadewa, menegaskan bahwa penangkapan tiga orang oleh KPK hanyalah pintu masuk untuk membongkar kebobrokan yang lebih besar. Ia memperingatkan Kejari agar tidak menjadikan hukum sebagai komoditas komersial.
“Kami datang untuk mengingatkan: Jangan tuli! Hukum bukan barang dagangan yang bisa ditawar-tawar di ruang gelap. Penangkapan tiga orang itu bukan akhir, tapi bukti bahwa ada borok yang mendalam di tubuh institusi ini,” tegas Gandi di atas mobil komando.
AMPD menilai, jika pengusutan hanya berhenti pada tiga tersangka yang terjaring OTT, hal itu merupakan bentuk “cuci tangan” institusi. Mahasiswa mendesak adanya audit integritas menyeluruh terhadap seluruh personel di Kejari Kabupaten Tangerang guna memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain di balik meja.
Selain itu, massa menuntut agar aparat penegak hukum berani menyeret aktor intelektual yang diduga menjadi otak atau pelindung dari praktik lancung tersebut.
“Kalau hanya pion yang dikorbankan, itu bukan pembersihan, itu hanya formalitas. Kami minta aktor intelektualnya diseret! Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan total karena hukum dianggap bisa dinegosiasikan,” tambah Gandi.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat kepolisian ini sempat memicu kemacetan di sekitar lokasi. Meski demikian, massa tetap bertahan dan menyatakan tidak akan berhenti melakukan pengawasan.
AMPD memberikan ultimatum bahwa mereka akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan untuk transparansi dan pembersihan total di internal Kejari tidak segera dilakukan. Bagi mereka, membiarkan praktik mafia peradilan sama saja dengan membiarkan kematian keadilan di tanah Tangerang.
(Der)


Tinggalkan Balasan