TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2026). Massa mendesak dilakukannya audit integritas secara total terhadap seluruh personel kejaksaan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring oknum jaksa di lembaga tersebut.
Mahasiswa menilai, penangkapan tiga orang oleh KPK hanyalah pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Mereka khawatir, tanpa audit menyeluruh, praktik “jual beli” perkara akan tetap mengakar di tubuh Kejari Kabupaten Tangerang.
Koordinator aksi, Gandi Sadewa, dalam orasinya menegaskan bahwa publik tidak lagi cukup hanya disuguhi penangkapan pelaku lapangan. Ia menuntut adanya langkah sistemis dari internal Kejaksaan Agung maupun Komisi Kejaksaan untuk memeriksa laporan kekayaan dan rekam jejak para pejabat di Kejari Tangerang.
“Jangan biarkan institusi ini menjadi pasar gelap keadilan. Kami menuntut audit integritas menyeluruh! OTT kemarin adalah bukti nyata adanya lubang besar dalam sistem pengawasan internal. Jika tidak diaudit, bibit-bibit mafia peradilan lainnya akan tetap tumbuh,” tegas Gandi di tengah kerumunan massa.
Selain audit, AMPD membawa lima poin tuntutan krusial, di antaranya:
-
Audit Integritas terhadap seluruh jaksa dan staf di lingkungan Kejari Kabupaten Tangerang.
-
Penonaktifan Sementara pihak-pihak yang namanya muncul dalam pengembangan kasus OTT.
-
Transparansi Anggaran penanganan perkara untuk menutup celah gratifikasi.
-
Pembukaan Posko Pengaduan masyarakat yang independen di bawah pengawasan sipil.
-
Komitmen Tertulis dari Kepala Kejari untuk menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menghadapi desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasiepidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi mahasiswa. Namun, terkait pengembangan kasus dan keterlibatan pihak lain, ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses di meja hijau.
“Perkara tersebut sedang ditangani di persidangan. Semua terbuka, semua bisa lihat. Saksi-saksi sudah disumpah,” ujar Arsyad saat menemui massa aksi.
Mengenai desakan audit dan penyeretan pihak lain, Arsyad menegaskan bahwa lembaga tidak bisa bertindak atas dasar asumsi semata. “Kalau ada perkembangan fakta sidang, nanti akan terungkap. Jika ada pihak lain yang diindikasikan dengan bukti-bukti kuat dari fakta persidangan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ketidakpuasan terhadap jawaban normatif pihak Kejari membuat AMPD mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan audit integritas tidak segera direspons oleh tingkat wilayah (Kejati) maupun pusat (Kejagung).
“Kami tidak datang untuk mendengar janji normatif. Kami datang untuk memastikan rumah ini (Kejari) bersih-bersih. Jika tidak ada audit dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” tutup Gandi sebelum membubarkan barisan secara tertib.


Tinggalkan Balasan