TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar mengaji berinisial AN (30) terhadap sejumlah santriwati di bawah umur di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kini tengah didalami oleh pihak kepolisian. Modus operandi pelaku yang diduga memanfaatkan kegiatan menginap serta pemberian minuman misterius menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut diduga dilakukan saat para santri diminta menginap di tempat kegiatan mengaji. Pola ini disinyalir digunakan pelaku untuk memuluskan tindakannya terhadap para korban yang masih di bawah umur.

Salah satu orang tua korban, NDN, menuturkan bahwa anaknya sempat menceritakan kejanggalan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Sang anak mengaku sempat diberi minuman berupa air putih dalam gelas oleh pelaku.

“Anak saya bercerita bahwa sebelumnya sempat diberi minuman (air putih) di gelas oleh pengajarnya. Saya baru mengetahui kejadian ini sore tadi setelah diberi tahu keluarga korban lain,” ujar NDN saat ditemui di kediamannya, Jumat (24/4/2026).

Pihak keluarga korban mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai perbuatan AN telah mencederai kepercayaan masyarakat, mengingat posisinya sebagai tokoh yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak di lingkungan mereka.

“Sosok yang selama ini dipercaya justru diduga melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat dan menyakiti anak-anak,” ungkap MH, perwakilan keluarga korban lainnya, dengan nada prihatin.

Situasi di lokasi kejadian sempat memanas pada Jumat malam seiring dengan banyaknya warga yang mendatangi kediaman terduga pelaku. Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, aparat gabungan dari Polsek Mauk, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Sukadiri diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Saat ini, pihak keluarga korban telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang. Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan mengamankan terduga pelaku untuk mencegah keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi dan memproses laporan tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.