TANGERANGBERKABAR.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Namun, capaian administratif ini tidak membuat pihak legislatif berpuas diri.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, memberikan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlena dengan opini WTP tersebut. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas di atas kertas harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih predikat WTP untuk tahun anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kita dalam transparansi keuangan. Namun, catatan terkait pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan terutama masalah sampah, harus segera ditindaklanjuti,” tegas Amud dalam Rapat Paripurna LKPJ, (24/4).
Amud menyoroti bahwa masalah klasik seperti sampah dan kerusakan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai fraksi DPRD. Ia mendesak para Kepala OPD untuk lebih responsif dan turun ke lapangan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita ingin masyarakat merasakan langsung dampak dari tata kelola anggaran ini. Jangan sampai opini keuangan bagus, tapi persoalan dasar seperti jalan berlubang dan tumpukan sampah masih menghantui warga,” tambahnya.
DPRD menegaskan bahwa predikat WTP tidak boleh hanya menjadi pajangan administratif. Oleh karena itu, sejumlah dinas strategis kini memikul beban tanggung jawab besar untuk segera merealisasikan perbaikan di titik-titik krusial.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kini dituntut untuk bergerak lebih lincah dalam memetakan serta mempercepat perbaikan jalan-jalan rusak yang selama ini menghambat mobilitas warga. Tak hanya soal jalan, pembangunan sistem drainase yang terintegrasi menjadi harga mati guna memutus rantai banjir yang kerap melanda pemukiman.
Senada dengan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mendapatkan mandat khusus untuk membereskan persoalan sampah yang kian kompleks. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sarana TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) agar pengelolaan limbah rumah tangga jauh lebih efektif dan tidak lagi menumpuk di tempat pembuangan akhir.
Di sisi lain, aspek keamanan dan kenyamanan ruang publik menjadi tugas berat bagi Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Keduanya diminta memperketat pengawasan terhadap infrastruktur strategis dan meningkatkan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan manusiawi.
Langkah-langkah taktis ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pengawasan ketat legislatif dan eksekusi lincah dari pihak eksekutif bukan sekadar retorika. Pemkab Tangerang optimistis, momentum WTP tahun 2025 ini akan menjadi titik balik bagi transformasi pelayanan publik yang jauh lebih nyata, di mana setiap rupiah anggaran dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Menanggapi instruksi tersebut, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi mendalam di internal eksekutif. Ia menekankan bahwa sikap responsif kini menjadi kewajiban yang harus digarisbawahi oleh setiap kepala dinas.
“Seluruh saran dan masukan dari pimpinan serta anggota dewan akan kami jadikan rekomendasi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Kami menyadari dinamika pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan langkah yang adaptif dan inovatif,” ujar Intan.
Intan juga memastikan bahwa Pemkab Tangerang akan memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat dan memastikan setiap kebijakan pembangunan, termasuk perbaikan drainase untuk penanganan banjir, berjalan efektif dan akuntabel.
(DERI)


Tinggalkan Balasan